PC PMII Kabupaten Lebak Konsisten Kawal Kasus Judi Online


Lebak - Senin, 8 Juli 2019 Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak telah usai melakukan Konferensi Pers pada Senin siang di sekretariat PC PMII Kabupaten Lebak. Senin (08/07/2019)

Konferensi Pers ini dihadiri pula oleh Pengurus Cabang PMII Kabupaten Lebak. Konferensi Pers dilakukan untuk menjawab pelbagai macam issue yang memang 'liar' pasca-aksi demonstrasi yang telah dilakukan PC PMII Kabupaten Lebak terhadap Bank BRI dan Mandiri yang telah digelar pada Minggu lalu.

"Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Senin hari ini ialah sebagai upaya wujud kepedulian PC PMII Lebak dalam  menanggapi kasus perjudian online yang selama ini meresahkan masyarakat di setiap daerah." ujar Teguh Pati Ajidarma selaku Ketua Umum

Kata Teguh, aksi demonstrasi yang telah dilakukan berangkat dari aspek-aspek penting, di antaranya. Pertama, kami berangkat dari Pancasila point ke dua. Bahwa, demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab tentu perlu adanya batasan-batasan untuk mencegah kemunkaran. Salah satunya adalah perjudian online. Perjudian ini berakibatkan melemahnya ethos kerja masyarakat khususnya kabupaten Lebak.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa gerakan ini sebagai manifestasi kepedulian kami terhadap pemerintah untuk menghentikan segala akses yang dapat mengancam keutuhan agama, bangsa dan negara.

Dalam Konferensi Pers yang telah dilakukan PC PMII Kabupaten Lebak menghasilkan beberapa poin. Salah satunya, Mengajak dan menegaskan kepada seluruh masyarakat agar terus mengawal kasus perbankan ini.

Selain itu, gerakan ini tidak akan berakhir sampai gerakan unjuk rasa. Lanjutnya, PC PMII Kabupaten Lebak telah bermusyawarah dan bersepakat untuk melapor kepada Majelis 'Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak untuk meminta fatwa mengenai kasus ini.

Sementara itu, selain pihak Perbankan yang terduga, kasus ini menjadi tanggung jawab bersama karena ini adalah penyakit masyarakat dan perlu di tangani bersama. Selain perbankan, kami pun telah menyepakati untuk meminta pertanggungjawaban kepada DPRD Komisi 2 bagian keuangan, Diskominfo, Kejaksaan juga pihak kepolisian untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini.

Comments

Popular posts from this blog

PROBLEMATIKA MAKNA JIHAD DALAM KERANGKA PENDIDIKAN DAN AJARAN ISLAM

Pelantikan Pengurus Komisariat PMII Islamic Village

Mahasiswa Tangerang, Mahasiswa Kampus Taman Bunga